SEJARAH SINGKAT TKI MUTIARA AZRA
PERUM VILLA MUTIARA CINERE
GROGOL,LIMO-DEPOK
MUTIARA AZRA |
TK
Islam Mutiara Azra.didirikan pada tanggal 20 April 200 dan mendapat ijin
operasional 421-1/2-Dikbud 2007 pada tanggal 8 juni tahu 2007
Pada
tahun 2014 TK Islam Mutiara Azra telah terakreditasi dengan nilai 85, ( B ).TK Islam Mutiara Azra.beralamat di Perum
Villa Mutiara Azra merupakan lingkungan yang sosial masyarakat memiliki potensi
masyarakat yang mendukung dibibidang pendidikan di sekitar lingkungan TK Islam
Mutiara Azra.
Kurikulum
TK Islam Mutiara Azra disusun dalam bentuk program pembelajaran yang sesuai dengan
peraturan pemerintah,kondisi masyarakat sekitar, tahap perkembangan anak yang
mengacu kepada kemajuan jaman yang berkualitas dan mempunyai keunggulan yang
menjadi ciri khas TK Islam Mutiara Azra.
Berdasarkan hasil analisis konteks, keberadaan
TK Islam Mutiara Azra
yang berada di
lingkungan yang harmonis yaitu peran serta dan dukungan masyarakat yang berdedikasih
dalam bidang pendidikan serta
keadaan murid yang berpotensi maka kurikulum ini dirancang sesuai kondisi
sekolah dan berfokus pada pengintegrasian
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada setiap
lingkup perkembangan anak didik serta bermuatan pendidikan local.
Dengan
tersusunnya kurikulum TK
Islam Mutiara Azra maka dapat di jadikan refrensi dan inspirasi bagi TK Islam Mutiara Azra yang
ada di kecamatan Limo dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Taman Kanak-kanak.
A. Dasar Pemikiran
Dasar
pemikiran dalam penyusunan Kurikulum TK Islam Mutiara
Azra tahun 2016/2017
adalah sebagai berikut :
1. Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
2. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional no 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan
Anak Usia Dini yang mengatur tentang 4 standar
yaitu :
a.Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
b.Standar
Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
c. Standar Isi, Proses dan Penilaian
d. Standar sarana dan
prasarana, pengelolaan dan pembiayaan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17
tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan
4. Instruksi Presiden Nomor 6
tahun 2009 tentang Pencanangan Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ,Kewirausahaan
dan ekonomi kreatif melalui
Pembelajaran Aktif
B.
Tujuan
Pengembangan Kurikulum
(a) Mempersiapkan generasi muslim
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahklak mulia.
(b) Memungkinkan peningkatan
potensi, minat, kecerdasan, intelektual, emosional, spritual dan kinestetik
secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
(c) Mengembangkan keragaman
potensi, kebutuhan, tantangan dan karakteristik lingkungan.
(d) Kurikulum dapat dikembangkan
secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
(e) Meningkatkan toleransi dan
kerukunan beragama serta memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan
sekolah.
(f)
Peserta
didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa
lain.
(g) Memperhatikn
karakteristik social budaya masyarakat setempat dan menunjng kelestarian
keragaman budaya.
TK Islam Mutiara Azra memiliki
tujuan sebagai berikut
1. Menjadikan Kurikulum ini sebagai
acuan bagi seluruh komponen TK Islam
Mutiara Azra dalam menyelenggarakan Proses Pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bersama.
2. Membantu mengembangkan seluruh potensi kecerdasan anak sesuai fitrah
yang diberikan Allah SWT menjadi pribadi muslim yang cerdas, kreatif, mandiri,
berjiwa memimpin dan berakhlaqul karimah.
3. Mengoptimalkan
peran TK Islam Mutiara
Azra sebagai
TK Islam Mutiara Azra di Gugus I TK Kec. Limo.
4. Memberdayakan
seluruh potensi yang ada di TK Islam Mutiara
Azra dalam Proses pembelajaran.
5. Mewujudkan
eksistensi TK Islam Mutiara
Azra dengan segala kelebihan,Kelemahan peluang serta ancaman melalui analisis konteks dan analisa SWOT dalam menjalankan Visi dan Misi TK Islam Mutiara Azra.
TUJUAN,VISI,MISI DAN STRATEGI
A.
Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan dirumuskan mengacu pada tujuan umum pendidikan.
Adapun tujuan umum pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Mengacu pada
tujuan umum tersebut, dapat dijabarkan tujuan pendidikan sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia
2.
Meningkatkan
potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dari kemampuan
peserta didik.
3.
Membekali
peserta didik dengan pengetahuan yang memadai agar dapat melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
4.
Mengembangkan
keragaman potensi dan berkarakteristik daerah dan lingkungan untuk menghasilkan
lulusan yang dapat memberi kontribusi bagi pengembangan daerah.
5.
Mendukung
pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional.
6.
Mengembangkan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
7.
Mendukung
peningkatan rasa toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
8.
Mendorong
peserta didik agar mampu bersaing secara global sehingga dapat hidup
berdampingan dengan anggota masyarakat bangsa lain.
9.
Mendorong
wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan
bangsa dalam negara kesatuan R.I.
10. Menunjang kelestarian dan
keragaman budaya.
11. Mendorong tumbuh kembangnya
kesetaraan Gender
12. Mengembangkan visi, misi,
tujuan sekolah, kondisi dan ciri khas sekolah.
1. Tujuan UmumTaman Kanak-kanak adalah :
a. Membangun landasan bagi perkembangan potensi peserta
didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa,berakhlak mulia,berkepribadian luhur,sehat berilmu,cakap kritis,kreatif
inovatif,mandiri,percaya diri,menjadi warga Negara yang demokratis dan
bertanggungjawab.
b. Mengembangkan
potensi kecerdasan spiritual,intelektual,emosional,kinestetis dan social
peserta didik pada masa emas pertumbuhan dalam lingkungan bermain yang edukatif
dan menyenangkan.
c. Membantu
peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang
meliputi nilai-nilai agama dan moral,social emosional,kemandirian,kognitif
,bahasa,dan fisik motorik serta seni ,untuk siap memasuki pendidikan dasar
2. Tujuan Khusus TK
Islam Mutiara Azra
Membantu mengembangkan seluruh potensi kecerdasan anak sesuai fitrah yang
diberikan Allah SWT menjadi pribadi muslim yang cerddas, kreatif, berjiwa memimpin dan berakhlaqul karimah.
3 Visi
Taman Kanak-kanak Islam
sebagai investasi awal dalam pembentukan
Kepribadian Muslim
4. Misi :
- Menanamkan
akidah dan nilai-nilai Islami sejak dini
-
Menanamkan kecintaan kepada Al Qur’an dan Al Hadits
- Mampu mengaplikasikan
nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
E. Strategi
1.
Menciptakan situasi belajar sambil bermain dan
bermain sambil belajar yang atraktif sehingga anak akan berkembang secara
optimal melalui :
a. Merancang pembelajaran yang berpusat kepada anak (child center) melalui penataan ruang
belajar sambil bermain sesuai tema dengan desain dan display ruangan yang menarik serta colourfull.
b. Penataan
kelompok-kelompok belajar dan klasikal (
Teacher Center ) dalam metode pembelajaran yang memberi pengarahan dan
pembelajaran pada anak untuk memilih kegiatan agar dapat bereksplorasi dan berkreasi
sesuai dengan kecerdasan yang dimiliki masing-masing anak ( Multiple Intelligence ).
c. Menggunakan model kelompok dan Klasikal dengan mengutamakan pengalaman belajar yang
bermakna
d. Menciptakan alat bermain
yang sesuai dengan tujuan pembelajaran serta sesuai dengan pengembangan setiap
capaian perkembangan anak.
2. Melaksanakan proses pembelajaran yang telah
dirancang dengan menggunakan seni sebagai
alat dalam proses pembelajaran sehingga situasi pembelajaran menjadi
menyenangkan.
3. Mengupayakan
pengembangan nilai
budaya dan karakter bangsa melalui pembiasaan yang rutin, spontan, teladan dan
terprogram secara konsisten sehingga
terbentuk anak yang berbudi pekerti luhur/berkarakter. Sepuluh nilai karakter tersebut meliputi :
Religius/Cinta Tuhan, mandiri, hormat dan
santun, kreatif, kerjasama, Jujur, percaya diri, kasih sayang, tanggung jawab
dan gemar membaca.
4.
Melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap cara guru melaksanakan
proses pembelajaran dengan melaksanakan supervisi secara terprogram oleh Kepala
TK dan Pembinaan rutin melalui rapat guru secara periodik.
5.
Mengkomunikasikan program dan
jadwal kegiatan pembelajaran
serta filosofi perkembangan anak kepada para orang tua murid melalui rapat
rutin bulanan dan buku panduan sekolah
6. Mengadakan perjanjian dengan
orang tua murid dalam hal kerjasama mendidik anak usia dini
7. Meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia
8. Penciptaan sistem subsidi silang kepada peserta didik
yang tidak mampu
9. Mengembangkan
monitoring dan evaluasi tentang kinerja sekolah demi pengembangan kemajuan pembelajaran berdasarkan perkembangan
pembelajaran dan teknologi
B.
Pengertian
1.
Pendidikan Anak Usia Dini
adalah
suatu upaya pembinaan yang di tujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan
usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2.
Taman Kanak-kanak
Adalah salah satu bentuk satuan pendidikan
anak usia dini pada jalur pendidikan
formal yang menyelenggarakan program
pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang
menyelenggarakan pendidikan bagi anak
usia 4 -6 tahun
3.
Kurikulum
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai pendidikan tertentu.
4.
Kurikulum Taman Kanak-kanak
Adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan,bidang pengembangan, dan penilaian serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan.
5.
Kurikulum
Tingkat
Satuan
Pendidikan
KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan,
truktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan
silabus.
6.
Program Pembelajaran
Adalah proses interaksi antara peserta didik dengan
pendidik atau sumber belajar pada satuan lingkungan belajar.
7.
Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang
mencangkup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok / pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber / bahan
/ alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar ke dalam materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
8.
Silabus di Taman Kanak-kanak
Adalah seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran
,pengelolaan kelas,penilaian proses dan hasil pencapaian perkembangan.
Contoh silabus TK Islam Mutiara Azra Grogol Kec
Limo Kota Depok
9.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pelaksanaan Proses
Pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar dan penilaian hasil belajar.
Contoh RPP TK Islam Mutiara Azra Grogol Kec Limo Kota DepokTerdapat pada dokumen II
10. Penilaian
Adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan
berbagai informasi secara
sistemais,berkala,berkelanjutan,menyeluruh tentang proses dan hasil dari
pertumbuhan serta perkembangan ang telah di capai oleh peserta didik melalui
kegiatan pembelajaran.
Komentar
Posting Komentar