Dalam Peningkatan Kompetensi baik Kepala Sekolah dan Guru perlu pengawasan dari lembaga terkait yaitu Dinas Pendidikan setempat dalam hal ini Dinas pendidikan kota depok untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini dan kemampuan kepala sekolah yang mencakup 4 bidang yaitu :
- Kemampuan Menejerial
- Kemampuan Sosial
- Kemampuan Kepribadian
- Kemampuan Wirausaha dan
- Kemampuan Supervisi
sehingga dalam perjalannya lembaga dapat menjalankan pendidikan sesuai dengan STANDAR PENDIDIKAN yang berlaku dengan terus dikreasikan dengan potensi Muatan Lokal Yang ada dilingkungan Sekolah.
Komentar
Posting Komentar